"Ada satu juta yang diblokir," katanya usai menyerahkan Mobil Pelayanan Internet Kecamatan di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan, terdapat lima miliar situs internasional yang aktif, dan pihaknya tidak bisa memantau seluruh situs tiap hari. "Kami tidak bisa memplototi satu per satu tiap hari," katanya.
Ia mengatakan, menindak tegas setiap situs yang kedapatan memiliki konten porno, namun belum bisa bekerja maksimal mengingat banyaknya situs yang aktif di dunia maya.
"Kalau situs, kami punya hak untuk menindak. Kami blokir semua yang porno," kata Menteri.
Sejak kebijakan pemblokiran situs porno dilakukan pemerintah, kata Tifatul, maka konten berisi pornografi semakin berkurang.
"Kalau sekarang menjadi film atau video pornografi sudah sulit mengaksesnya, kalau foto porno memang belum terlalu optimal, tetapi ke depan akan terus kita tingkatkan," kata Tifatul.
Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan bahwa rata-rata memblokir 100 situs per hari dan tidak terdapat situs pornografi berdomain Indonesia (.id).
Kemkominfo, menurut Azhar, berencana melakukan koordinasi dengan perusahaan situs pencari di Internet, Google, terkait penggunaan kata-kata kunci yang umum dipakai situs-situs pornografi.
"Kami belum melakukan pembicaraan dengan Google, tapi dengan YouTube sudah," kata Azhar.
Azhar menjelaskan, Kemkominfo tidak sepenuhnya berkapasitas menutup situs-situs mengandung pornografi berdomain komersial (.com) karena tidak terdaftar di Indonesia.
Ia menambahkan, pengaduan situs-situs pornografi dan sarana kontrol teknologi dunia siber kepada masyarakat melalui kanal trustpositif.kominfo.go.id yang dikelola Kemkominfo.